JURNAL SOREANG- Akibat penyebaran virus Omicron, para pelancong dibiarkan berebut untuk menyelamatkan liburan Natal mereka.
Pemerintah di seluruh Asia memperketat aturan masuk dan karantina menyusul munculnya varian virus corona jenis omicron.
Negara Hongkong termasuk yang pertama bertindak, sejak Senin telah menambahkan penyebarannya setidaknya ke-16 negara.
Seperti Jepang, Kanada, Australia ke tingkat grup A yang lebih berisiko tinggi, yang berarti periode karantina selama 21 hari untuk penduduk yang kembali dari luar negeri.
Bahkan untuk non penduduk akan ada pemblokiran total.
Namun, Hongkong tidak sendirian dalam memperketat tindakannya dengan beberapa negara Asia telah memblokir.
Kini sedang dipertimbangkan untuk memblokir pengunjung Hongkong menyusul ditemukannya varian Omicron pada pelancong yang menjalani karantina di hotel kota tersebut.