Meski seperti rongsok, tapi kebanyakan masih dimiliki maskapai yang bersangkutan.
Pesawat yang sudah tak terpakai itu akan dilelang atau dijual kepada yang berminat, atau kadang dimanfaatkan lagi bagian badannya.
Selain di bekas hanggar Batavia Air di Bandara Soekarno Hatta, ada juga di Marunda, Jakarta Utara.
Baca Juga: Simak! Ternyata Ini Makna Bendera Brunei Darussalam, Negara Kekuasaan Sultan Hassanal Bolkiah
Jadi bangkai pesawat ditumpuk dengan dikelilingi kontainer, sehingga tidak terlalu kelihatan dari luar.
Rupanya, tempat pembuangan bangkai pesawat ada juga yang digunakan sebagai taman wisata.
Terkadang pesawat tersebut seluruh interiornya masih benar-benar utuh mulai dari kabin hingga kokpit.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2016, pesawat komersial yang pertama kali didaftarkan di Indonesia maksimum berusia 10 tahun.
Baca Juga: Cetak Dua Gol, Egy Maulana Vikri Dekati Rekor Legenda Timnas Indonesia
Kemudian, armada itu hanya boleh beroperasi hingga 30 tahun demi keamanan.***