JURNAL SOREANG – Umumnya, sebuah negara memiliki satu ibu kota yang dijadikan sebagai pusat pemerintahan.
Akan tetapi, ternyata terdapat beberapa negara yang memiliki lebih dari satu ibu kota dengan berbagai alasan.
Lantas negara mana saja yang memiliki lebih dari satu ibu kota atau memiliki dua ibu kota tersebut?
Baca Juga: Inilah 5 Fakta Mengejutkan Tentang Sineenat Wongvajirapakdi, Dari Selir Hingga Menjadi Ratu Thailand
Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang dari berbagai sumber, berikut beberapa negara dengan dua ibu kota.
1. Malaysia
Pertama, ternyata negara tetangga Indonesia, Malaysia memiliki dua ibu kota, di antranya Kuala Lumpur dan Putra Jaya.
Akan tetapi, Kuala Lumpur bertindak sebagai ibu kota negara dan Putra Jaya sebagai tuan rumah bagi Pemerintah Federal Malaysia.
Baca Juga: PLN UP3 Bandung Siagakan Personil Tanggap Bencana Hadapi Musim Hujan, Ini Tips bagi Pelanggan PLN
2. Chili