Gedung tertinggi di Brunei Darussalam, hanya memiliki tinggi sekitar 120 meter atau gedung dengan 21 lantai, gedung tertinggi tersebut merupakan gedung Kementrian Kewangan.
Namun dengan jumlah penduduk secara keseluruhan hanya 421.300 orang dan 100.700 jiwa, membuat anggapan larangan itu tidak benar.
Kenapa? Karena Brunei Darussalam belum membutuhkan gedung-gedung tinggi pencakar langit tersebut, dan gedung-gedung yang ada, masih dapat menampung banyaknya penduduk disana.***