Rincian Besaran Gaji TKI di Korea Selatan dalam 39 Bidang Pekerjaan Berbeda, Negeri Asal Drakor dan Kpop!

- 31 Oktober 2021, 19:36 WIB
Kota Seoul, Korea Selatan
Kota Seoul, Korea Selatan /Reuters/Kim Hong-Ji/

JURNAL SOREANG - Bekerja di Korea Selatan cukup menjanjikan. Tak sedikit Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang memutuskan bekerja di Negeri Ginseng itu.

UMR gaji di Korea terbilang sangatlah besar dan bisa menembus sampai dengan Rp21 jutaan dalam sebulan.

Untuk sistem perhitungan gaji itu sendiri, Korea memberlakukan perhitungan per jam dalam sehari.

Baca Juga: Mencengangkan! Rincian Besaran Gaji TKI di Qatar dalam 39 Bidang Pekerjaan, Semuanya Diatas 30 Juta Perbulan

Dalam satu jam kerja bisa digaji sampai dengan 8.590 Won atau setara dengan Rp10 ribu jika di rupiahkan.

Bila bekerja selama delapan jam, kita bisa mendapatkan upah sampai dengan 68.720 Won atau Rp824.000 dan belum termasuk dengan upah lembur.

Sedangkan untuk gaji dalam sebulan, para TKI Indonesia yang bekerja di Korea bisa mendapatkan UMR gaji bulanannya sampai dengan 1.795.310 won atau setara dengan
Rp21.543.720 dalam 209 Jam.

Sedangkan untuk gaji lemburnya sendiri di Korea TKI bisa mendapatkan upah lembur sampai dengan 12.885 Won dan jika dirupiahkan sebesar Rp154.620 per jam.

Baca Juga: Mencengangkan! Rincian Besaran Gaji TKI di Qatar dalam 39 Bidang Pekerjaan, Semuanya Diatas 30 Juta Perbulan

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: tugaskaryawan.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x