Pada tahun 1989, Bhutan memberlakukan aturan ketat tentang pemakaian gho dan kira. Bagi orang yang melanggar, maka ia akan mendapatkan denda.
Namun sekarang aturannya lebih longgar. Pakaian ini hanya wajib dikenakan untuk urusan-urusan tertentu seperti sekolah, pemerintahan dan kegiatan ibadah di biara.
Untuk membedakan strata sosial orang bhutan dapat dilihat dari syal yang digunakan.
Apabila menggunakan syal Kuning berarti mereka adalah orang ternama di bhutan. Seperti keluarga raja, pemerintah dan biksu.
Sedangkan rakyat biasa menggunakan syal berwarna putih.
4. Hubungan Luar Negeri Bhutan
Bhutan diketahui adalah anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) , Gerakan Non-Block (NAM) Bank Dunia dan Asosiasi Asia Selatan untuk Kerjasama Regional ( SAARC ).
5. Ekonomi Bhutan