Orang bahkan bisa melamar kerja di sektor prostitusi secara resmi.
Karena legal, maka pemilik usaha sektor ini dikenai macam-macam aturan dari pemerintah.
Aturan tersebut yaitu pajak, perlindungan tenaga kerja, standar upah minimum, asuransi dan pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya.
Baca Juga: Prabowo Disebut Capres pilihan Milenial, Pengamat: Tidak Banyak Gimmick
6. Korea Selatan (USD 12 Miliar/Rp160 Triliun)
Meskipun prostitusi di Korea Selatan dinyatakan ilegal, menurut catatan Korea Women's Development Institute, belanja layanan seks di Korsel bisa mencapai USD 12-13 Miliar per tahun.
Riset Korean Institute of Criminology memaparkan, 20 persen orang dewasa laki-laki berusia antara 20-64 tahun mengeluarkan uang USD 580 per bulan hanya untuk prostitusi.
7. India (USD 8,4 Miliar/Rp112,9 Triliun)
Baca Juga: 41 BUMN Kemungkinan Dirampingkan Kembali, Erick Thohir: Tergantung dari Situasi
Di India, pertukaran jasa seksual untuk uang tergolong legal.