41 BUMN Kemungkinan Dirampingkan Kembali, Erick Thohir: Tergantung dari Situasi

- 24 Oktober 2021, 17:23 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir sebut dimungkinkan BUMN dirampingkan.
Menteri BUMN Erick Thohir sebut dimungkinkan BUMN dirampingkan. /Apindo Jabar/

JURNAL SOREANG - Dari 41 BUMN yang ada di Indonesia, kemungkinan akan kembali dirampingkan sebab BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.

41 BUMN ini sebenarnya hasil perampingan karena sebelumnya berjumlah 108 buah.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Minggu 24 Oktober 2021 mengatakan, kebijakan perampingan BUMN ini bisa diambil.

“Apakah dirampingkan? Dimungkinkan, tergantung dari situasi industrinya. Jadi yess dimungkinkan," katanya.

Baca Juga: Waw! Inilah 5 Player PUBG Mobile yang Membuat Lelaki Klepek-klepek

Menurutnya, perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir.

Dalam transformasi itu, Erick memangkas jumlah klaster menjadi 12 klaster, dari sebelumnya yang sebanyak 27 klaster, yang aman setiap klaster dibagi atas sektor industri yang diemban BUMN.

Dijelaskan Erick seperti dilansirkan Antara, BUMN harus bertransformasi karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.

Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN menetapkan lima fondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah