2. Budak
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata ‘budak’ bisa bermakna ‘jongos’. Bisa juga bermakna anak-anak.
Pada umumnya, masyarakat di Indonesia mengenal kata ‘budak’ dan mengartikannya dengan ‘anak buah’ atau ‘jongos’.
Namun, warga Brunei Darussalam mengenal kata ‘budak’ dan mengartikannya anak dibawah 17 tahun.
3. Ngabuburit
Di Indonesia kata ‘ngabuburit’ sering kali diucapkan warga di bulan Ramadhan.
Kata ‘ngabuburit’ bermakna bermain atau melakukan kegiatan sambil menunggu berbuka puasa.
Namun, warga Brunei Darussalam, menganggap kata ‘burit’ merupakan kata yang tabu untuk diucapkan di Brunei.
Warga Brunei mengenal kata ‘burit’ dan mengartikannya sebagai lubang anus.