Taiwan sudah memiliki pemerintahan, bendera, mata uang, dan ibukota sendiri dengan menganut sistem ekonomi kapitalis.
Sayangnya, negara ini hanya diakui sebagai negara merdeka oleh 23 negara saja.
Sehingga Taiwan disebut sebagai negara dengan pengakuan terbatas.
Bisa dibilang, Taiwan masih merupakan negara yang dipersengketakan, dan statusnya masih seperti Kosovo dan Palestina.
PBB sendiri belum mengakui Taiwan sebagai sebuah negara.
Meskipun belum menjadi negara berdaulat, Taiwan sangat produktif dalam mengembangkan dan menciptakan berbagai merek teknologi kelas dunia.
Walaupun Hongkong, Taiwan, dan Macau bukan negara berdaulat, namun ketiga negara ini memiliki paspor masing-masing.***