Bukan Lewat Garis Keturunan seperti Sultan Hassanal Bolkiah, Sultan Malaysia Justru Naik Tahta dengan Cara Ini

- 6 Oktober 2021, 12:19 WIB
Yang di-Pertuan Agong ke 16 Malaysia, Sultan Abdullah bersama sang istri/tangkapan layar
Yang di-Pertuan Agong ke 16 Malaysia, Sultan Abdullah bersama sang istri/tangkapan layar /@agong.abdullah.my

JURNAL SOREANG – Pemimpin tertinggi Brunei Darussalam dipimpin oleh seorang sultan yang dipilih melalui garis keturunan.

Sultan Hassanal Bolkiah saat ini menjadi pemimpin tertinggi di Brunei Darussalam setelah mewariskan tahta dari ayahnya.

Akan tetapi, sultan Malaysia tidak sama dengan Sultan Hassanal Bolkiah yang menjabat berdasarakan garis keturunan.

Baca Juga: Pemain, Pelatih dan Manajemen Kecewa atas Raihan Persib Bandung, Ini Ungkapnya!

Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang pada laman website indianexpress.com, sultan Malaysia justru naik tahta melalui sistem pemilihan.

Meski sama-sama sebagai negara monarki dengan Brunei, Malaysia dapat dikatakan sebagai negara dengan monarki yang berbeda dengan yang lainnya.

Kebanyakan negara yang menganut sistem monarki, akan menentukan pemegang kekuasaan tertinggi melalui keturunan.

Baca Juga: Terjerat Pinjol yang Mencekik Leher? ini Solusi dari Orang yang Pernah Terjerat 14 Pinjol

Sementara Malaysia memiliki cara unik dengan melalui pemilihan dan mereka menyebutnya dengan monarki konstitusional.

Jabatan tertinggi Negeri Jiran ini lebih dikenal dengan sebutan Yang di-Pertuan Agong atau ‘”Dia yang Menjadi Tuan.”

Alasan untuk seorang sultan menjabat menjadi Yang di-Pertuan Agong melalui pemilihan, karena di Malaysia terdapat sembilan negara bagian kesultanan.

Baca Juga: Ayo, Lakukan Jurus Salam Jepang Ini yang Ampuh untuk Singkirkan Migrain

Setiap sultan dari sembilan daerah kekuasannya tersebut akan menentukan salah satu di antara mereka untuk menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di Malaysia.

Sembilan daerah tersebut di antaranya Johor, Kedah, Kelantan, Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Perlis, Selangor, dan Terengganu.

Semua pemimpin tertinggi di sembilan negera bagian tersebut bergelar sultan, dan ada yang bergelar Yang di-Pertuan Besar atau raja.

Baca Juga: Sama-sama Negara Monarki, Ternyata Brunei Darussalam dan Malaysia Tak Serupa, Simak Perbedaannya

Ternyata sistem pemilihan sultan tertinggi di Malaysia ini sudah dipraktekkan sejak tahun 1957 setelah negara ini bebas dari jajahan Inggris.

Setiap sultan atau Yang di-Pertuan Agong terpilih akan memiliki masa jabatan selama lima tahun.

Setelah masa jabatan menjadi Yang di-Pertuan Agong selesai, maka pemilihan akan kembali dilakukan.

Baca Juga: Sama-sama Negara Monarki, Ternyata Brunei Darussalam dan Malaysia Tak Serupa, Simak Perbedaannya

Sekarang ini, Malaysia dipimpin oleh Sultan Abdullah yang berasal dari negara bagian Pahang.

Sultan Abdullah ini menjabat sejak tahun 2019 menggantikan Sultan Muhammad V dari negara bagian Kelantan.***

Editor: Handri

Sumber: Indian Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah