JURNAL SOREANG - Hukuman cambuk dan rajam hingga mati terhadap homoseksual, telah diterapkan oleh Kerajaan Brunei Darussalam sejak 2019 lalu.
Dikutip Jurnal Soreang dari www.abc.net.au, hal ini disampaikan oleh raja Brunei Drausaalam, Sultan Hassanal Bolkiah.
Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan ajaran Islam yang 'lebih kuat' dengan memberlakukan hukum syariah Islam.
Baca Juga: Koleksi Mobil Mewah, Sultan Andara Raffi Ahmad VS Sultan Brunei Sultan Hassanal Bolkiah
"Saya ingin melihat ajaran Islam di negeri ini semakin kuat," kata Sultan yang telah berkuasa selama 51 tahun itu.
Diketahui Kerajaan Brunei Darussalam, kini mencantumkan hukuman rajam hingga tewas terhadap kaum homoseksual.
Artinya orang-orang yang terlibat dalam perzinaan dan seks sesama jenis akan dilempari batu hingga mati.
Baca Juga: Akui Nikah Siri, Lesti Kejora dan Rizky Billar: Kita Lebih Takut Salah di Mata Tuhan
Hukuman tersebut sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam alias hukum Syariat.