Syariat Islam Brunei Darussalam, Sutan Hassanal Bolkiah Dapat Hujatan karena Hukum Cambuk dan Rajam

- 5 Oktober 2021, 16:03 WIB
Syariat Islam Brunei Darussalam, Sutan Hassanal Bolkiah Dapat Hujatan karena Hukum Cambuk dan Rajam
Syariat Islam Brunei Darussalam, Sutan Hassanal Bolkiah Dapat Hujatan karena Hukum Cambuk dan Rajam /@bruneiroyalfamily

JURNAL SOREANG - Hukuman cambuk dan rajam hingga mati terhadap homoseksual, telah diterapkan oleh Kerajaan Brunei Darussalam sejak 2019 lalu.

Dikutip Jurnal Soreang dari www.abc.net.au, hal ini disampaikan oleh raja Brunei Drausaalam, Sultan Hassanal Bolkiah.

Sultan Hassanal Bolkiah menyerukan ajaran Islam yang 'lebih kuat' dengan memberlakukan hukum syariah Islam.

Baca Juga: Koleksi Mobil Mewah, Sultan Andara Raffi Ahmad VS Sultan Brunei Sultan Hassanal Bolkiah

"Saya ingin melihat ajaran Islam di negeri ini semakin kuat," kata Sultan yang telah berkuasa selama 51 tahun itu. 

Diketahui Kerajaan Brunei Darussalam, kini mencantumkan hukuman rajam hingga tewas terhadap kaum homoseksual.

Artinya orang-orang yang terlibat dalam perzinaan dan seks sesama jenis akan dilempari batu hingga mati.

Baca Juga: Akui Nikah Siri, Lesti Kejora dan Rizky Billar: Kita Lebih Takut Salah di Mata Tuhan

Hukuman tersebut sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam alias hukum Syariat.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: abc.net.au


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah