Baca Juga: UPDATE Klasemen PON XX Papua Cabang Futsal, Jawa Barat Berada di Puncak Grup B
Diketahui Wulan adalah WNI yang sudah lama tinggal dan bekerja di Brunei Darussalam.
"Di Brunei, kewajiban membayar pajak itu ditiadakan. Baik itu pajak pendapatan, pajak barang mewah, pajak bumi dan bangunan, pajak perbankan dan pajak-pajak yang lain," ucap Wulan.
"Saya sendiri pun sebagai pendatang yang tinggal di Brunei tidak dikenakan pajak pendapata," sambungnya.
Baca Juga: Pelatih Persib Bandung, Robert Alberts Enggan Remehkan Persikabo 1973 di Liga 1 2021
Tidak adanya pajak barang mewah ini, membuat warga Brunei memiliki hobi mengoleksi mobil mewah.
Padahal jika dikenakan pajak, tentu jumlahnya bisa menjadi sangat besar dan menjadi salah satu sumber pendapatan negara.
Meski tidak menarik pajak, Brunei Darussalam tetap menjadi salah satu negara terkaya di Asia Tenggara.
Baca Juga: Akui Nikah Siri dengan Lesti Pada AWal Januari 2021 Silam, Rizky Billar: Itu Benar Adanya
Ini karena Brunei memiliki sumber daya alam berupa minyak bumi dan gas yang menjadi lini bisnis utama mereka.