JURNAL SOREANG - Rencana Indonesia membeli pesawat tempur Sukhoi SU-35 bisa menjadi awal persekutuan militer yang disambut hangat oleh Rusia.
Hal itu ditegaskan oleh Duta Besar untuk Indonesia, Mikhail Galuzin, yang meyakinkan bahwa negaranya selama ini sangat terbuka dan tidak pernah menerapkan persyaratan non teknis dalam menjual peralatan tempur.
"Kerja sama ini menunjukkan bahwa Rusia siap menjadi sekutu militer yang bisa diandalkan Indonesia. Kami tidak menerapkan syarat-syarat politik tertentu untuk penjualan pesawat tempur ini, tidak seperti negara lain yang tentu Anda sudah tahu siapa," kata Galuzin, dikutip ZONAJAKARTA.com dari Antara.
Seperti diketahui, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu, didampingi Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, pernah mengemukakan rencana Indonesia untuk membeli 11 pesawat tempur Sukhoi SU-35 buatan Rusia.
Kesebelas pesawat itu akan dibeli dengan harga sekitar 1,14 milyar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp15,3 trilyun.
Hampir setengah dari harga itu akan dibayar dalam bentuk komoditas perkebunan, di antaranya karet, kelapa sawit, dan kopi.
UU Nomor 16/2012 tentang Industri Pertahanan mensyaratkan berbagai hal pada tiap akuisisi sistem kesenjataan dari luar negeri, di antaranya kewajiban off set, imbal dagang, transfer teknologi, partisipasi industri pertahanan dalam negeri, hingga bebas dari intervensi politik negara pembuat.