7 Negara dengan Bisnis Prostitusi Terbesar di Dunia, Ada China, Jepang dan India

- 3 Agustus 2021, 20:54 WIB
Ilustrasi bisnis prostitusi
Ilustrasi bisnis prostitusi /Pixabay

JURNAL SOREANG - Sebuah riset lembaga peneliti aktivitas pasar gelap, Havocsope, menghimpun data 12 negara teratas yang warganya paling banyak berbelanja prostitusi dalam hitungan per tahun.

Berikut 7 Negara Dengan bisnis prostitusi terbesar di dunia, seperti dikutip Jurnal Soreang dari akun Instagram @faktaon7.id:

1. China (USD 73 Miliar/Rp982 Triliun per tahun)

Baca Juga: Amerika Serikat Kirim Tambahan 3,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Moderna ke Indonesia melalui COVAX

Perdagangan seks terbesar di dunia ada di Negeri Tirai Bambu, meskipun prostitusi merupakan perbuatan ilegal di China.

Bahkan, pemerintah setempat memperlakukan pekerja seks seperti penjahat.

Namun meski penggerebekan sering dilakukan, tetap saja prostitusi di China merajalela dan dilakukan di berbagai tempat, misalnya di panti pijat, bar, karaoke dan kelab malam.

2. Spanyol (USD 26,5 Miliar/Rp356,5 Triliun)

Baca Juga: Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina Kirim 1000 Kilogram Mangga pada Jokowi dan Sultan Hassanal Bolkiah

Prostitusi diketahui sangat populer di Spanyol. Riset PBB melaporkan, 39 persen pria Spanyol setidaknya pernah satu kali menggunakan jasa pelacur.

Angka survei Kementerian Kesehatan Spanyol pada 2009 menyebutkan, angka lebih rendah yakni 32 persen dimana pria Spanyol pernah 'jajan' di pelacuran.

Angka ini 14 persen lebih tinggi dibanding Belanda yang liberal dalam hal prostitusi dan juga Inggris.

3. Jepang (USD 24 Miliar/Rp322,8 Triliun)

Baca Juga: Momen Makan Malam Sultan Hassanal Bolkiah dan Mantan Presiden Soeharto, Mbak Tutut: Setelah Bapak Menjabat

Pelacuran di Jepang, diketahui telah ada sepanjang sejarah negara terebut.

UU Anti-Prostitusi 1956 yang menyatakan 'tidak ada yang boleh melakukan prostitusi atau menjadi pelanggan prostitusi', dijadikan celah indsutri seks agar tumbuh subur.

Di Jepang, industri seks tidak identik dengan prostitusi.

4. Jerman (USD 18 Miliar/ Rp242,1 Triliun)

Baca Juga: Mengenang Sultan Hassanal Bolkiah Ketika Menjenguk Mantan Presiden Soeharto Menjelang Wafat

Diperkirakan terdapat sekitar 400.000 pekerja seks yang ada di Jerman. Untuk memperbaiki kondisi sosial dan hak-haknya, maka pemerintah memberlakukan undang-undang.

Pekerja seks di Jerman bisa mendapat jaminan sosial seperti profesi lainnya.

Dalam amandemen undang-undang, bukan hanya pelaku yang memperjualbelikan manusia dan memaksa orang melacur dikenai hukuman, namun mereka yang memanfaatkan keadaan sulit para korban pun bisa diganjar hukuman.

5. Amerika Serikat (USD 14,6 Miliar/Rp196,3 Triliun)

Baca Juga: Mantul, KBRI Tokyo Bersama PPI Jepang Kembangkan Aplikasi Keanggotaan Pelajar Indonesia

Di Amerika Serikat, secara umum prostitusi dinyatakan ilegal. Namun di beberapa kawasan di negara bagian Nevada, prostitusi tersebut dilegalkan.

Orang bahkan bisa melamar kerja di sektor prostitusi secara resmi.

Karena legal, maka pemilik usaha sektor ini dikenai macam-macam aturan dari pemerintah.

Aturan tersebut yaitu pajak, perlindungan tenaga kerja, standar upah minimum, asuransi dan pemeriksaan kesehatan untuk mencegah penularan penyakit berbahaya.

Baca Juga: Pertamakali Bertemu Mantan Presiden Soeharto, Sultan Hassanal Bolkiah Minta Dukungan Indonesia

6. Korea Selatan (USD 12 Miliar/Rp160 Triliun)

Meskipun prostitusi di Korea Selatan dinyatakan ilegal, menurut catatan Korea Women's Development Institute, belanja layanan seks di Korsel bisa mencapai USD 12-13 Miliar per tahun.

Riset Korean Institute of Criminology memaparkan, 20 persen orang dewasa laki-laki berusia antara 20-64 tahun mengeluarkan uang USD 580 per bulan hanya untuk prostitusi.

7. India (USD 8,4 Miliar/Rp112,9 Triliun)

Baca Juga: Hari Jadi 56 Tahun Pernikahan, Sultan Hassanal Bolkiah dan Istri Pertamanya, Saleha binti Mohamed Salam Sampai

Di India, pertukaran jasa seksual untuk uang tergolong legal. Namun sejumlah kegiatan terkait dengan itu, seperti menjadi germo, memiliki atau mengelola rumah bordil dan transaksi seks di hotel dianggap tindak kriminal.

Prostitusi bisa legal di India, jika dilakukan di kediaman pribadi.

Bagaimana dengan Indonesia? Diketahui Indonesia dalam hal prostitusi berada di peringkat 13 dengan pengeluaran di bidang esek-esek sebesar USD2,25 miliar atau sekitar Rp30 triliun per tahun.***

 

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah