Negara Ini Jadi Perrtama yang Lakukan Hukum Kebiri di Asia bagi Penjahat Seksual

- 4 Januari 2021, 11:54 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak.
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. /pixabay.com/Counselling

Sementara pada 1996, California menjadi negara bagian Amerika Serikat yang mengizinkan pengebirian baik secara kimia maupun melalui bedah untuk pelaku pelanggaran seksual.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x