Akhirnya! PBB Adopsi Resolusi Penodaan Agama, Bakar Kitab Termasuk Pelanggaran Hukum Internasional

29 Juli 2023, 10:31 WIB
Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). /Reuters/Carlo Aleggri/

JURNAL SOREANG - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang mengutuk tindakan penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.

Resolusi ini muncul sebagai respons terhadap gelombang pembakaran dan penistaan berulang kali terhadap Al-Quran di beberapa negara Eropa, termasuk insiden pembakaran Al-Quran disebuah masjid di Swedia yang menimbulkan kemarahan di tingkat internasional. Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa tindakan seperti itu bukan merupakan bagian dari kebebasan berekspresi.

Resolusi ini disusun oleh Maroko dan diadopsi melalui konsensus oleh anggota Majelis Umum yang berjumlah 193 negara. Isinya secara tegas mengutuk "setiap bentuk kekerasan terhadap orang berdasarkan agama atau keyakinan mereka, serta tindakan apapun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional."

Baca Juga: 5 Manfaat Anggur Hitam Bagi Kesehatan, Nomor 4 Tak Disangka

Tanggal 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa juga mengutuk serangan terbaru terhadap Al-Quran, meskipun beberapa negara Barat menentang resolusi tersebut. Resolusi tersebut mengecam tindakan yang ditujukan kepada Al-Quran sebagai "tindakan kebencian berbasis agama."

Sebelumnya, juru bicara Perserikatan Bangsa-Bangsa, Stephane Dujarric, Kamis, menyatakan bahwa tidak menghormati kitab suci dan tempat ibadah adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Pernyataan ini diberikan sebagai tanggapan terhadap kasus penodaan Al-Quran di Swedia.

"Yang kita butuhkan adalah saling menghormati. Saya kira kami sudah jelaskan bahwa penodaan kitab suci dan rumah ibadah tidak bisa ditolelir," katanya dikutip dari antaranews.com Sabtu, 29/07/23.

Baca Juga: RAMALAN SHIO Hari Ini 29 Juli 2023! Kuda, Kambing, Monyet Luangkan Waktu untuk Melakukan Sesuatu yang Istimewa

Stephane Dujarric, menyebutkan bahwa tindakan itu biasanya dilakukan sebagai provokasi. Ia menyatakan bahwa orang-orang seharusnya saling menghormati agama masing-masing, tidak bertindak sebagai hakim sendiri, dan menghindari tindakan kekerasan.

Pada Kamis pagi, sekelompok orang Irak menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad sebagai protes atas pembakaran kitab suci Al-Quran yang terjadi pada 28 Juni oleh Salwan Monikoa, seorang pria kelahiran Irak yang tinggal di Swedia. Mereka membakar gedung kedutaan besar sebagai bentuk protes.

Kementerian Luar Negeri Swedia mengutuk serangan tersebut, menyebutnya sebagai "pelanggaran serius" terhadap Konvensi Wina yang mengatur hak dan kewajiban diplomatik antar negara.

Baca Juga: Keinginan Tercapai Tapi Akan Dihadapkan Masalah? Beginilah Arti Mimpi Tersesat Menurut Primbon Jawa

Banyak negara, termasuk Amerika Serikat, Rusia, Turki, Irak, Pakistan, Indonesia, Afghanistan, dan negara-negara Islam lainnya, juga mengutuk serangan terhadap kompleks kedutaan besar Swedia itu, menunjukkan kecaman global atas tindakan tersebut.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler