JURNAL SOREANG - Negara Hongkong memiliki sejumlah peraturan yang harus ditaati seluruh warga negara hingga pengunjungnya termasuk Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Jika peraturan tersebut dilanggar mereka akan mendapat konsekuesi catatan kriminal di kepolisian Hongkong yang mana juga berlaku untuk TKW yang bekerja.
Baca Juga: 4 Trik yang Bisa Dilakukan Istri untuk Membuat Suami Tahan Saat Hubungan Intim
Lalu apa saja konsekuensi dari catatan kriminal bagi TKW Hongkong?
Sebelumnya TKW atau pekerja migrasi harus memahami sejumlah peraturan yang berlaku di negara tersebut.
Sebab beberapa hal yang dianggap sebagai masalah kecil di Indonesia akan menjadi urusan besar di negara Hongkong.
Konsekuensi yang diperoleh dari pelanggaran peraturan di Hongkong juga tdiak main-main, termasuk berlaku untuk TKW.
Sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Yuni TKW Hong Kong, seorang agensi TKW Hongkong bernama Yuni menjelaskan terkait konsekuensi mengenai tenaga migrasi negara tersebut yang mendapat catatatn kriminal lewat ungghan kanal YouTube nya.
Dirinya terbiasa mendapat pengaduan dan curhatan dari beberapa TKW yang tengah tersandung masalah.
Baca Juga: Apakah Sperma yang Keluar Lagi dari Miss V Bisa Membuat Hamil? Begini Penjelasan Dokter
Kali ini masalah TKW Hongkong yang menghampirinya adalah mengenai catatan kriminal yang baru saja menimpanya.
Dalam unggahan tersebut seorang TKW mencurahkan pengalamannya yang harus dipenjara selama tiga minggu sebab kepergok melakukan kegiatan niaga.
Baca Juga: 3 Atlet Badminton Wanita Luar Negeri yang Pernah Dikabarkan Dekat dengan Kevin Sanjaya
Seperti diketahui berdasarkan peraturan negara Hongkong menetapkan larangan bagi tenaga migrasinya untuk berjualan atau melakukan kegiatan niaga mandiri.
Yuni mengungkap kasus tersebut masuk dalam catatan kriminal kecil yang memberi konsekuensi penjara beberapa minggu sesaui putusan dari kepolisian setempat.
Baca Juga: Pasutri Harus Tahu, Ini Dia 7 Risiko Melakukan Hubungan Intim Oral
Tak hanya itu berdasarkan kasus yang tengah dialami TKW tersebut, dirinya sudah tidak dapat ganti majikan.
Sebab majikannya lah yang menanggung kasus tersebut hingga mendapat izin untuk tetap mempekerjakan TKW yang sudah mendapat catatan kriminal demikian.
"Jadi secara langusng hanya bisa di orang yang sama," ungkap Yuni.
Yuni melanjutkan penjelasannya jika TKW melakukan hal yang memicu catatan kriminal besar di kepolisian Hongkong kemungkinan besar tenaga migran akan langsung dideportasi.
"Kalo kalian sudah punya catatan kriminal kecil ataupun besar, apalagi besar mungkin dideportasi," terang Yuni.***