JURNAL SOREANG- Setiap negara termasuk Hongkong memiliki kebijakan khusus yang berbeda dari negara lainnya. Karenany setiap Tenaga Kerja Indonesai (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang ditempatkan di sana musti memahami aturan yang berlaku.
Sebab jika kebijakan di suatu negara dilanggar makan akan berujung tindak pidana atau jalur hukum, termasuk dalam hal ini negara Hongkong.
Kejadian yang dianggap biasa di Indonesi berujung mala petaka di Hongkong diungkap oleh staff TKW negara Asia Timur bernama Yuni.
Ia menceritakan satu aturan yang jarang dipahami tenaga migrasi yang ditempatkan di Hongkong.
Menurut Yuni, masalah ini terbilang sepele dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan di Indonesia, namun tak berlaku di Hongkong.
Yuni mengungkap setiap TKW dan TKI dilarang keras untuk memakai atau mengenakan barang temuan dalam bentuk apapun yang bukan hak miliknya atau tidak diketahui pemilikinya.
Baca Juga: Waspadai Posisi Berhubungan Intim Seperti Ini, Bisa Berujung Nginap di Rumah Sakit
"Sekali lagi untuk mbak-mbaknya peringatan ya, beberapa orang sedang berkasus, buat yang menemukan barang yang buakan barangnya, yang bukan milik hak kalian tolong jangan diambil!" tegas Yuni sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Yuni TKW Hong Kong yang tayang pada 3 Agustus 2022.
Lebih lanjut Yuni mnjelaskan jika memiliki iktikad baik untuk mencari pemiliknya, hendaknya TKW atau TKI segera memberikan barang temuan tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Kalapun diambil, serahkan pada polisi," ungkapnya.
Yuni menjabarkan bahwa peringatan tersebut penting untuk diperhatikan oleh setiap tenaga migran di negara Hingkong.
Sebab kasus sepel demikian dapat menyeret TKI dan TKW ke dalam kasus hukum dan berakibat catat kriminal ringan kepolisisan Hongkong.
"Kenapa saya ngomong seperti ini ada salah satu menemukan patadyong, dia sudah biasa makek dan gak ada masalah, keluar masuk, sudah dicoba berkali-kali bahkan berbulan-bulan, tapi pada bulan April tahun ini tiba-tiba dicegat sama petugas, dia dibawa ke ruangan dikatakan dia sudah mencuri patadyong, dikiranya dia mencuri, dia bilang tidak, diceritakan," imbuhnya.
"Dia dibawa ke kantor polisi menaruh jaminan 1000 (dolar Hongkong), di data ada kriminal ringan," pesannya.
Baca Juga: 18 Kali Bertemu Borneo FC, Persib Bandung Ciptakan 26 Gol
Itulah hal yang tak boleh dilakukan selama di Hongkong sebab dapat menyeret ke dalam tindak kriminal ringan.***