Hati-Hati! Jangan Lakukan Ini Saat di Hongkong, Sepele Tapi Berujung Pidana, TKW dan TKI Wajib Tahu!

6 Agustus 2022, 16:33 WIB
Yuni staff agensi TKW Hongkong ungkap ketentuan dan kebijakan yang sering menyeret TKI dan TKW ke dalam tindak pidana /Tangkap layar YouTube Yuni TKW Hong Kong

JURNAL SOREANG- Setiap negara termasuk Hongkong memiliki kebijakan khusus yang berbeda dari negara lainnya. Karenany setiap Tenaga Kerja Indonesai (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang ditempatkan di sana musti memahami aturan yang berlaku. 

Sebab jika kebijakan di suatu negara dilanggar makan akan berujung tindak pidana atau jalur hukum, termasuk dalam hal ini negara Hongkong. 

Baca Juga: Bagaimana Mengatasi Perbedaan Keinginan Soal Hubungan Intim Antara Suami Istri? Begini Solusinya Menurut Ahli

Kejadian yang dianggap biasa di Indonesi berujung mala petaka di Hongkong diungkap oleh staff TKW negara Asia Timur bernama Yuni. 

Ia menceritakan satu aturan yang jarang dipahami tenaga migrasi yang ditempatkan di Hongkong. 

Baca Juga: Para Istri Mesti Tahu! Ternyata Ini Alasan Mengapa Otak Suami Lebih Mudah Berpikiran tentang Hubungan Intim

Menurut Yuni, masalah ini terbilang sepele dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan di Indonesia, namun tak berlaku di Hongkong. 

Yuni mengungkap setiap TKW dan TKI dilarang keras untuk memakai atau mengenakan barang temuan dalam bentuk apapun yang bukan hak miliknya atau tidak diketahui pemilikinya. 

Baca Juga: Waspadai Posisi Berhubungan Intim Seperti Ini, Bisa Berujung Nginap di Rumah Sakit

"Sekali lagi untuk mbak-mbaknya peringatan ya, beberapa orang sedang berkasus, buat yang menemukan barang yang buakan barangnya, yang bukan milik hak kalian tolong  jangan diambil!" tegas  Yuni sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Yuni TKW Hong Kong yang tayang  pada 3 Agustus 2022. 

Lebih lanjut Yuni mnjelaskan jika memiliki iktikad baik untuk mencari pemiliknya, hendaknya TKW atau TKI segera memberikan barang temuan tersebut kepada pihak yang berwajib. 

Baca Juga: Bukan Hanya Berdarah saat Hubungan Intim!Ternyata 5 Hal Ini Bisa Sebabkan Miss V Wanita Terlihat Tidak Perawan

"Kalapun diambil, serahkan pada polisi," ungkapnya. 

Yuni menjabarkan bahwa peringatan tersebut penting untuk diperhatikan oleh setiap tenaga migran di negara Hingkong. 

Sebab kasus sepel demikian dapat menyeret TKI dan TKW ke dalam  kasus hukum dan berakibat catat kriminal ringan kepolisisan Hongkong.

Baca Juga: Bukan Hanya Berdarah saat Hubungan Intim!Ternyata 5 Hal Ini Bisa Sebabkan Miss V Wanita Terlihat Tidak Perawan

"Kenapa saya ngomong seperti ini ada salah satu menemukan patadyong, dia sudah biasa makek dan gak ada masalah, keluar masuk, sudah dicoba berkali-kali bahkan berbulan-bulan, tapi pada bulan April tahun ini tiba-tiba dicegat sama petugas, dia dibawa ke ruangan dikatakan dia sudah mencuri patadyong, dikiranya dia mencuri, dia bilang tidak, diceritakan," imbuhnya. 

"Dia dibawa ke kantor polisi menaruh jaminan 1000 (dolar Hongkong), di data ada kriminal ringan," pesannya. 

Baca Juga: 18 Kali Bertemu Borneo FC, Persib Bandung Ciptakan 26 Gol

Itulah hal yang tak boleh dilakukan selama di Hongkong sebab dapat menyeret ke dalam tindak kriminal ringan.***

Editor: Nasichatul Ma'Ali

Sumber: YouTube Yuni TKW Hong Kong

Tags

Terkini

Terpopuler