JURNAL SOREANG - Tak jarang calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) Hongkong mengeluhkan proses penerbitan visa yang memakan waktu cukup lama.
Banyak calon TKW Hongkong harus menunggu visa hingga rentang waktu berbulan-bulan bahkan hampir 1 tahun.
Lebih mirisnya lagi sejumlah TKW Hongkong harus mengalami nasib nahas, sebab batal kontrak saat visa baru saja terbit sehingga harus memulai rangakaian proses dari awal kembali.
Salah satu TKW Hongkong berpengalaman membeberkan merah hitam dari kasus tersebut lewat unggahan kanal YouTube ENZINO Channel.
Baca Juga: Piala Dunia 2022: Mampukah Timnas Inggris Mengulang Sejarah di Piala Dunia 1966?
Menurut TKW Hongkong yang tak disebutkan namanya tersebut kendala visa memang kerap terjadi saat calon PMI sudah sampai step akhir proses keberangkatan.
Ia menjelaskan umumnya visa akan turun paling lama sekitar waktu 6 hingga 8 bulan setelah calon PMI sudah mendapat majikan.
Baca Juga: PREDIKSI Manchester United vs Atletico Madrid Pramusim, Starting Line Up, Head to Head, Skor Akhir
""ekitar butuh waktu 4 sampai 6 bulan bahkan ada yang lebih dari 6 bulan rata-rata 8 sampai 9 bulan, jelasnya sebagaimana dikutip JurnalSoreang.Pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube ENZINO Channel yang tayang pada 28 Juli 2022.
Ia menambahkan waktu penerbitan visa setiap calon TKW memiliki kurun waktu yang berbeda.
Beberapa faktor menjadi penyebab tak kunjung turunnya visa yang dinanati calon Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) tujuan Hongkong.
Salah satu faktor yang paling umum berdasarkan pengalaman pemilik kanal YouTube ENZINO tersebut ialah proses perlengkapan berkas majikan.
Baca Juga: Benarkah Pijat Organ Intim Pria Bisa Bikin Panjang atau Besar? Simak Penjelasan Dokter
Jika nasib baik menghinggapi, TKW Hongkong mendapat majikan tanggap dalam mengurus persyaratan dan pemberkasan makan penerbitan visa tak akan memakan waktu lama.
Namun bila sebaliknya calon TKW diharap bersabar sebab tak memiliki wewenang atas proses tersebut.
"Ada yang visanya lama banget turun, karena itu beda majikan beda proses, ada majikan gak tanggap mengurus visa yang ngakibatkan visanya lama, ada yang majikan cepet mroses visanya itu visa kalian cepet turun," terangnya.
Lebih sial lagi menurut TKW Hongkong berpengalaman itu menyebut sejumlah kasus menujukkan pembatalan kontrak sepihak saat visa sudah turun.
"Belum lagi kalo kalian mengalami nasib seperti temen saya udah dapat majikan, senang-senag nunggu visa, eh ternyata dapat kabar dari OT majikan cancel kita gak jadi ambil kita," lanjutnya.
"Ada lagi yang sudah dapat majikan dah dapat visa majikan gak jadi ngambil gak tahu dengan alasan apa digagalin," jelasnya.
Hal tersebut menyebbakan calon PMI harus mengulang semua proses mulai dari kirim berkas hingga pamasaran diri guna mendapat majikan.
"Ngulang proses lagi, data kita dikirim ke Hongkong cari majikan," jelasnya.
Itulah beberapa penyebab visa pekerja TKW Hongkong yang tak kunjung turun hingga berpotensi gagal berangkat.***