NAIK HAJI 2022: Visa Haji Furoda Belum Ada Kepastian Terbit, Maskapai Tidak Bisa Kembalikan Uang Tiket?

28 Juni 2022, 08:55 WIB
Beberapa fasilitas mewah yang ditawarkan haji furoda buat harganya hampir tembus Rp300 juta /Tangkap layar hajifuroda.id

JURNAL SOREANG - Calon Jamaah Haji (CJH) Furoda terancam batal berangkat ialah yang menggunakan visa mujamalah.

Visa mujamalah tersebut sampai saat ini belum keluar seperti dikutip Jurnal Soreang dari berbagai sumber.

Tentu saja hal ini menjadi kabar tak sedap bagi sejumlah jamaah haji. Beredar kabar Calon Jamaah Haji Furoda terancam batal berangkat.

Bahkan, sejumlah asosiasi travel haji pesimistis bisa memberangkatkan jemaah haji tahun ini.

Baca Juga: Ada Ikatan Cinta dan Dunia Terbalik, Simak Jadwal Program RCTI Selasa 28 Juni 2022 Selengkapnya

Selain karena visa tak kunjung keluar, tempo hingga penutupan Bandara Jeddah (closing date) semakin dekat. Tinggal sepuluh hari.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi, belum ada tanda-tanda visa haji mujamalah (visa haji undangan) akan terbit.

“Sepertinya tidak mungkin waktunya,” katanya pada Sabtu 25 Juni 2022.

Sesuai dengan rencana perjalanan haji (RPH) 2022 yang diterbitkan Kemenag, closing date Bandara Jeddah dilakukan pada 3 Juli pukul 24.00 waktu setempat.

Baca Juga: Gemas! Idol Kpop B.I dan Chuu LOONA Merilis Video Live Performance Untuk Lullaby

Syam menegaskan, ketika sudah closing date, Bandara Jeddah tidak menerima lagi kedatangan jemaah haji.

Petugas di bandara tersebut dipastikan langsung menolak ketika ada CJH yang masuk.

Dia mengatakan, sampai saat ini, tidak ada informasi dari pemerintah Saudi soal penerbitan visa mujamalah.

Syam memperkirakan visa tidak dikeluarkan karena terjadi lonjakan jemaah haji domestik atau dari dalam negeri Saudi.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022 : Simak Fakta dan Syarat Haji Furoda, Tertarik untuk Mendaftar?

Syam menuturkan, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) umumnya sudah menyetor uang pembelian tiket pesawat dan booking hotel.

Celakanya, ketika nanti tidak ada pemberangkatan haji mujamalah, pihak maskapai tidak bisa mengembalikan uang pemesanan secara penuh.

“Kena 60 persen,” tutur Syam.

Sebelumnya salah satu pihak travel penyelenggara Haji Furoda menyampaikan telah menemui titik terang mengenai kabar Visa Furoda tersebut dengan dibukanya sistem elektronik Haji Khusus atau E-Hajj per 20 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022 : Aplikasi El Haj Memudahkan Para Jemaah Indonesia Ketika Ibadah dan Tersesat diJalan

Menurutnya, dengan dibukanya akses sistem E-Hajj tersebut bertanda bahwa step awal kemungkinan pemberangkatan Haji Furoda mulai terlihat peluangnya.

"Ini sistema E-Hajj Mujamalah Furoda sudah dibuka, ini merupakan kabar baik, step awal sudah mendapat lampu hijau," ungkap pihakESQ Tout Travel Penyelenggara Haji Furoda dari Kanal YouTubenya.

Namun kabar baik tersebut tak kunjung disusul kepastian waktu penerbitan Visa Haji Furoda tersebut.

Pasalnya untuk dapat mengakses sistem E-hajj itu harus memilik user ID yang dilengkapi dengna pin atau pasword.

Baca Juga: Mengenal Sejarah Berdirinya Stadion Allianz Markas Besar Juventus Si Nyonya Tua

Pin itulah yang sampai saat ini belum juga diberikan oleh Emir Arab sebagai pihak yang memiliki kewenangan atas penerbitan Visa Haji Furoda.

Sebagai informasi bahwa Haji Furoda merupakan program pemberangkana jemaah haji non kuota resmi negara, di mana mereka akan difasilitasi Visa Mujamalah sebagai undangan resmi Kerajaan Arab Saudi.

Sehingga kewenangan penerbitan visa merupakan hak mutlak pemerintah negara tersebut, termasuk dalam waktu dan pembatalan penerbitan. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler