NAIK HAJI 2022: Ada Jasa Dorong Kursi Roda di Masjidil Haram, Jemaah Diimbau untuk Gunakan Layanan yang Resmi

23 Juni 2022, 15:10 WIB
NAIK HAJI 2022: Jemaah bisa gunakan layanan pendorongan kursi roda di Masjidil Haram, PPIH imbau untuk pakai layanan resmi /Tangkapan layar YouTube/ Kemenag RI

JURNAL SOREANG - Jemaah haji Indonesia kini tidak perlu kesulitan atau khawatir terkait kelancaran proses menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Lantaran, berbagai fasilitas telah diberikan kepada jemaah haji untuk menunjang kelancaran ibadah haji di Tanah Suci.

Salah satu fasilitas yang dapat mempermudah jemaah haji terutama yang sudah lanjut usia atau sakit adalah layanan pendorongan kursi roda.

Baca Juga: Tes IQ dan Psikotes: Yakin Punya Daya Fokus dan Ketelitian Tinggi? Tebak Peti Mana yang Bisa Dibuka Bajak Laut

Melalui jumpa pers, PPIH Pusat Kemenag RI menyampaikan hal terkait adanya jasa pelayanan pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang diberikan untuk jemaah haji.

Fasilitas jasa layanan pendorongan kursi roda ini tentu dapat dimanfaatkan oleh jemaah haji yang membutuhkannya selama proses ibadah di Tanah Suci.

Dengan adanya fasilitas jasa pendorongan kursi roda di Masjidil Haram ini, diharapkan, jemaah haji dapat menerima kemudahan saat menjalankan tawaf dan sai.

Baca Juga: Sah, Barcelona Bandrol Frengkie De Jong Dengan Mahar 1,3 Triliun, Sanggupkah Manchester United?

“Jasa layanan kursi roda membuka layanan di 3 terminal sekitar masjidil haram yaitu di Syif Amir, di Jiyad, dan di Bab‘ali. Waktu layanan dari sore hari setelah aktu ashar sampai dengan malam hari, sedangkan pagi dan siang hari tidak ada dikarenakan cuaca yang sangat panas,” ucap Akhmad Fauzin Kepala Biro Humas, Data dan Informasi PPIH Pusat.

Menurut pernyataan Akhmad Fauzin, jasa layanan pendorongan kursi roda ini terdapat di 3 terminal yang berlokasi di sekitar Masjidil Haram yakni di Syib Amir, Jiyad, dan Bab’ali.

“Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan sholawatnya masing-masing. Di tempat layanan, terdapat PPIH khusus Masjidil Haram yang siap 24 jam melayani jemaah dengan memfasilitasi dan mendata selanjutnya akan menghubungkan dengan jasa resmi pendorongan kursi roda masjidil haram,” tambahnya.

Baca Juga: Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang yang Terjang Kampung Cisarua Bogor, Ini Langkah BPBD

Bagi jemaah haji Indonesia yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda di Masjidil Haram ini, dapat langsung menuju ke terminal angkutan sholawat.

Nantinya, akan ada pihak PPIH khusus Masjidil Haram yang siap melayani jemaah haji selama 24 jam untuk membantu proses mendapatkan jasa layanan pendorongan kursi roda ini.

“PPIH sektor khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda masjidil haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah haji,” jelasnya.

Baca Juga: Lagu Terbaru 'Semua Tinggal Cerita' dari Papinka Band! Netizen : Lagu Lama Aransemen Lagi Dong

Selain itu, pihak PPIH sektor khusus akan tetap membantu jemaah haji yang akan melakukan transaksi jasa layanan pendorongan kursi roda ini hingga selesai.

Hal ini dilakukan agar proses transaksi antara jemaah haji dengan pihak layanan jasa pendorongan kursi roda ini berjalan baik dan terhindari daru hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kisaran harga antara 200 sampai dengan 250 riyal tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa. Apabila di terminal tidak terdapat jasa resmi pendorongan kursi roda, PPIH sektor khusus akan mencarikan ke dalam masjidil haram dan jemaah dapat menunggunya,” jelasnya.

Baca Juga: Wow! 5 Idol Kpop Ini Ternyata Kakak Beradik, Penasaran Siapa Saja? Yuk Simak!

Sebagai informasi, untuk harga layanan pendorongan kursi roda di Masjidil Haram ini berkisar antara 200-250 riyal atau sekitar 791 ribu rupiah, disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada.

Jemaah haji tidak perlu khawatir jika kehabisan jasa pendorongan kursi roda, lantaran pihak PPIH akan membantu proses pencarian layanan ini secara langsung ke Masjidil Haram.

“Guna mengetahui lebih lanjut kami imbau agar berkonsultasi melalui whatsapp center di nomor +966 503 5000 17. Pemerintah berharap jemaah haji Indonesia yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda di Masjidil Haram dapat terlayani dengan baik tidak menggunakan jasa pendorongan yang tidak resmi dan selalu berkonsultasi terlebih dahulu,” tutup Akhmad Fauzin.

Baca Juga: Tes IQ Psikotes: Temukan Seekor Kucing yang Tersembunyi, Buktikan Jika Anda Orang yang Cerdas dan Teliti

Akhmad Fauzin menyampaikan bahwa pihak PPIH mengimbau agar jemaah haji Indonesia berkonsultasi terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan jasa pendorongan kursi roda di Masjidil Haram.

Selain itu, PPIH Pusat juga mengimbau bagi jemaah haji Indonesia yang akan menggunakan jasa ini, diharapkan untuk menggunakan layanan pendorongan kursi roda yang resmi.***

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: Kemenag RI

Tags

Terkini

Terpopuler