Penangkapan Buron Koruptor Bansos Covid Jepang Mitsuhiro Taniguchi di Lampung , Akan Segera di Deportasi

9 Juni 2022, 14:10 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ

JURNAL SOREANG - kejadian maling uang rakyat (korupsi) ternyata bukan hanya terjadi di Indonesia.

Seorang maling uang rakyat (korupsi) asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi kabur ke Indonesia, karena kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.

Polri mengatakan buronan atas nama Mitsuhiro Taniguchi (47) telah ditangkap di Lampung Tengah. Ia berhasil diamankan petugas imigrasi pada Selasa, 7 Juni 2022 kemarin.

"Subjek MT sudah diamankan pihak imigrasi setelah pihak Jepang mencabut paspornya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Diketahui, Mitsuhiro Taniguchi melarikan diri ke Indonesia setelah tersandung kasus penipuan dana bantuan sosial terkait Covid-19 di Jepang. Mitsuhiro kemudian ditangkap oleh Polsek Kalijero dibantu Polres Lampung Tengah.

Dedi melanjutkan, proses hukum terhadap Mitsuhiro Taniguchi ini akan dilanjutkan pihak keimigrasian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Untuk selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti dengan Undang-Undang Keimigrasian," bebernya.

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.

Polri berhasil menangkap buronan kepolisian Jepang Mitsuhiro Taniguchi (47). Dia diamankan setelah keberadaan terdeteksi pihak imigrasi di daerah Lampung Tengah pada Selasa (7/6/2022) kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan buronan asal Jepang tersebut sudah dibawa ke Kantor Imigrasi pada Rabu (8/6/2022) pagi. Dia tertangkap saat bersembunyi di rumah warga.

"Ya, alhamdulillah semalam sudah berhasil diamankan, kerja sama antara imigrasi kemudian dengan pihak kepolisian dan Polres Lampung Tengah," ungkap Dedi ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Yang bersangkutan bersembunyi di rumah warga, kemudian diamankan dan tadi pagi jam 05.00 sudah sampai di (kantor) imigirasi," sambungnya.

Selanjutnya, kata Dedi, pihak Imigrasi dan Polri akan menyerahkannya Mitsuhiro kepada kepolisian Jepang.

Namun, sebelumnya sebelum dideportasi, buronan yang terlibat kasus dana subsidi bansos Covid-19 ini akan lebih dulu dimintai keterangan dan diproses administrasi.

"Hari ini dimintai keterangan dulu administrasi, baru nanti setelah administrasi dari imigrasi akan mendeportasi, tentunya nanti akan didampingi oleh kepolisian dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian Jepang," tukasnya.***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler