JURNAL SOREANG – Selain rokok dan minuman alkohol, terdapat 3 benda lainnya yang dilarang untuk dibawa ke Brunei Darussalam.
Peraturan di Brunei Darussalam tersebut mungkin saja terlihat tak biasa jika dibandingan dengan peraturan di Negara lainnya.
Sebagai Negara yang disiplin, Brunei Darussalam memiliki sejumlah peraturan, dan tak segan untuk menghukum setiap pelanggarnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Drone Dilarang Terbang di Brunei Darussalam, Kekuasaan Sultan Hassanal Bolkiah
Kendati demikian, para wisatawan atau orang yang akan ke Brunei Darussalam hendak mengetahui peraturan yang berlaku di Brunei Darussalam.
Berikut 3 benda yang dilarang dibawa ke Brunei Darussalam, selain rokok dan minuman beralkohol, dikutip dari kanal YouTube Wulan’s Life.
1. Drone
Drone atau pesawat tanpa awak yang biasa dipakai menerbangkan kamera, dilarang oleh pemerintah Brunei.
Jika memang mendesak harus memakai drone, maka harus mengurus perizinan yang ketat.
Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi denda sekira Rp50 juta atau penjara 5 tahun.
2. Uang tunai Rp100 juta
Sangat menarik, di Brunei Darussalam dilarang membawa uang tunai sebesar Rp100 juta.
Kalau mendesak, maka harus mengurus perizinan yang sangat ketat.
Pemerintah Brunei Darussalam menyarankan memakai kartu debit, atau transaksi non tunai lainnya.
Baca Juga: Dorong Optimalnya Pendidikan Karakter, LMP Kabupaten Bandung Berikan Al-Quran dan Buku Iqro
3. Tanaman dan hewan
Dilarang membawa tanaman ataupun hewan ke Brunei Darussalam.
Bagi turis yang hendak berkunjung ke Brunei Darussalam, tidak diizinkan membawa tanaman dan hewan oleh pemerintah Brunei.
Jika melanggar, tentu saja akan kembali berhadapan dengan petugas dan dikenakan sanksi yang berlaku.
Berikut 3 benda yang dilarang dibawa ke Brunei Darussalam, selain rokok dan minuman beralkohol.
Mungkin saja masih banyak larangan di Brunei Darussalam yang belum diketahui.***