JURNAL SOREANG – Pemerintah Brunei Darussalam berani melarang keberadaan 2 benda ini di negaranya.
Tentu pemerintah Brunei Darussalam mempunyai alasan tertentu untuk melakukan kebijakan larangan tersebut.
Menariknya, 2 benda yang dilarang di Brunei Darussalam tersebut justru banyak ditemukan di Indonesia.
WNI yang telah tinggal di Brunei Darussalam lebih dari 10 tahun, menceritakan tentang larangan tersebut.
Berikut 2 Benda yang dilarang di keberadaannya di Brunei Darussalam.
1. Rokok
Rokok dilarang oleh kerajaan Brunei Darussalam, oleh sebabnya rokok tidak akan dijumpai di Negara tersebut.
“Rokok pun tidak bisa dijumpai di Brunei Darussalam,” dikutip dari kanal YouTube Wulan’s Life.
Baca Juga: 16 Fakta Menarik Ku Hye Sun, Aktris yang Pernah Menjadi Sutradara Film dan Suka Kuliner Ini
Jika di Indonesia, rokok banyak ditemui dimana-mana, karena pabrik rokok banyak terdapat di Indonesia.
Rokok termasuk barang yang banyak dicari oleh rakyat Indonesia, bahkan seperti kebutuhan pokok bagi sebagian orang.
Di Indonesia rokok menjadi salah-satu penggerak ekonomi terbesar untuk ekonomi Indonesia.
Mengingat pabrik rokok mampu menyerap jutaan karyawan, yang tentu menyerap pengangguran.
Baca Juga: Istimewa! Resep KUE BUGIS MANDI TARO Kue Putri Mandi
2. Minuman Beralkohol
Minuman beralkohol sangat dilarang di Brunei Darussalam, jangankan minuman beralkohol, tempat karoke pun tidak ada di Brunei Darussalam.
“Jangankan miras, tempat karoke saja tidak ada. Bahkan rokok pun tidak bisa dijumpai di Brunei Darussalam,” dikutip dari kanal YouTube Wulan’s Life.
Seperti yang telah diketahui, Brunei Darussalam merupakan Negara Islam.
Kerajaan menerapkan aturan ketat sesuai dengan syariat Islam. Oleh sebabnya minuman beralkohol sangat dilarang.***