JURNAL SOREANG - Brunei Darussalam adalah negara kecil yang patut dicontoh dalam berbagai hal, terutama cara berkendara warga di sana.
Tak ada pengemudi ugal-ugalan, yang ada hanyalah kedamaian dan rasa aman.
Dikutip Jurnal Soreang dari kanal YouTube Shu Travelographer Stories, sikap dari pengemudi di Brunei perlu dicontoh khususnya oleh orang Indonesia. Berikut penjelasannya:
Lalu Lintas di Ibukota Brunei Darussalam
Ibukota Brunei adalah Bandar Seri Begawan. Lalu lintas di sini sangat berbanding terbalik dengan Jakarta dan kota-kota besar Indonesia pada umumnya.
Di sini terbilang bebas macet, jalan kemana-mana hitungannya hanya cuma menit.
Untuk ukuran ibukota, bisa dibilang ini sangat sepi. Namun itulah kebahagiaannya.
Kita (bisa) merasakan kedamaian di kota ini. Ditambah di jalan raya Brunei, semua pengendara mengemudi dengan sopan.
Penduduk lokal di sini mengemudi dengan tertib dan sabar.
Di Brunei, pengemudinya juga selalu berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan. Saling mengalah dan memberi jalan.
Baca Juga: 6 Sentra Industri Film Terbesar di India, Salah Satunya Bollywood
Sama halnya dengan pejalan kaki. Ketika ada yang hendak menyeberang, pengemudi akan berhenti dan memberikan prioritas jalan kepada pejalan kaki.
Tidak hanya itu, ketika berada di lampu merah, pengemudi semua tertib.
Karena memang sikap dari pengemudi di Brunei, sangat bercermin kepada aturan syariah Islam yang diterapkan.
Para pengemudi dilatih untuk sabar, jujur pada diri sendiri, dan mengamalkan agama untuk mentaati peraturan dan berperilaku baik terhadap sesama orang yang ditemui di jalan.
Brunei, Negara Kecil di pantai Utara Pulau Kalimantan
Salah satu faktor penyebab damainya Lalu lintas di Brunei Darussalam, yaitu karena luas negara-nya yang memang tak sebesar Indonesia.
Brunei Darussalam diketahui hanya memiliki luas 5.765 km².
Berbeda dengan luas Indonesia yang jumlahnya berkali-kali lipat lebih besar, yaitu 1,905 jt km².
Namun tak ada salahnya juga, bila pengemudi di Indonesia khususnya Jakarta, menerapkan nilai-nilai agama dalam berkendara, seperti yang diterapkan di Brunei Darussalam.***