Sama-sama Negara Monarki, Ternyata Brunei Darussalam dan Malaysia Tak Serupa, Simak Perbedaannya

6 Oktober 2021, 11:57 WIB
Sultan Malaysia dan Sultan Brunei Darussalam/tangkapan layar /@agong.abdullah.my dan @bruneiroyalfamily

JURNAL SOREANG – Dua negara tetangga Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia sama-sama merupakan negara monarki.

Akan tetapi, meski sama-sama negara monarki, Brunei Darussalam dan Malaysia ternyata memiliki perbedaan.

Brunei Darussalam menganut sistem monarki absolut, sedangkan Malaysia menerapkan monarki konstitusional.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Jangan Anggap Sepele, Mendidik Anak Seperti Ini Bisa Bikin Mereka Jadi Keras Kepala

Saat ini, Brunei dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah yang naik tahta jabatan sultan melalui garis keturunan.

Sultan Hassanal Bolkiah menjadi pemimpin tertinggi Brunei setelah mewarisi tahta dari ayahnya.

Sementara Malaysia, memiliki sistem monarki yang unik dan bahkan satu-satunya di dunia saat ini.

Baca Juga: Tips Ibu Rumah Tangga Tetap Tampil Cantik Di Depan Suami, si Ayah Auto Nempel Seharian

Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang pada laman website tftworld.com, Malaysia tenyata memiliki sistem pemerintahan yang unik.

Meskipun menganut sistem demokrasi parlementer, tetapi hal itu tetap di bawah pemerintahan monarki konstitusional.

Negeri Jiran ini dipimpin oleh seorang perdana menteri yang menjabat sebagai kepala pemerintahan.

Baca Juga: Hasil Imbang Secara Beruntun, Persib Asah Lini Serang

Di samping itu, seorang kepala negara dari Malaysia ini dipegang oleh seorang sultan atau lebih dikenal dengan Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong.

Namun, ada hal yang unik dari monarki yang terdapat di Malaysia ini dan berbeda dengan negara lainnya termasuk dengan Brunei Darussalam.

Di Malaysia, seorang sultan atau disebut Yang di-Pertuan Agong harus dipilih untuk kemudian dapat memimpin tahta tertinggi.

Baca Juga: Raja Thailand Dituntut Kembalikan Kekayaan Negara Senilai Rp423 Triliun, Demonstran: Dia Harus Hemat

Negara bekas jajahan Inggris tersebut, ternyata memiliki sembilan kesultanan atau kerajaan yang akan mendapatkan giliran untuk menduduki tahta tertinggi setiap lima tahunnya.

Sembilan sultan secara turun-temurun dari sembilan kesultanan tersebut akan mendapatkan gilirannya untuk menjadi Yang di-Pertuan Agong.

Sultan-sultan tersebut memerintah sembilan negara bagian masing-masing, di antaranya Johor, Kelantan, Pahang, Kedah, Negeri Sembilan, Perak, Perlis, Selangor, dan Terengganu.

Baca Juga: Raja Thailand Dituntut Kembalikan Kekayaan Negara Senilai Rp423 Triliun, Demonstran: Dia Harus Hemat

Sekarang ini, dari sembilan sultan yang ada, Malaysia dipimpin oleh seorang Yang di-Pertuan Agong bernama Sultan Abdullah dari Pahang.

Sultan Abdullah menjabat sebagai sultan tertinggi Malaysia ini sejak tahun 2019, setelah sebelumnya Sultan Muhammad V dari Kelantan mengundurkan diri sebelum masa jabatannya selesai.***

Editor: Handri

Sumber: tftworld.com

Tags

Terkini

Terpopuler