RS Pengayoman Jakarta, Tempat Terakhir Aa Gatot Berpulang

Sam
- 8 November 2020, 20:13 WIB
Gatot Brajamusti Meninggal Dunia /Pikiran Rakyat
Gatot Brajamusti Meninggal Dunia /Pikiran Rakyat /

JURNAL SOREANG - Diinformasikan terpidana tiga kasus berbeda yaitu narkotika, kepemilikan senjata api ilegal, dan pemerkosaan terhadap anak, Gatot Brajamusti (Aa Gatot) meninggal dunia, Minggu, 8 November 2020, pada pukul 16.11 WIB.

Sebelumnya, dia sempat dibawa ke IGD RS Pengayoman karena komplikasi. Sedangkan penyakit yang dideritanya yaitu hipertensi dan gula darah tinggi. Dikutip dari rri.co.id.

Selain itu, diketahui bahwa dia juga memiliki riwayat stroke.

Baca Juga: Pengacara Pitra Romadoni Nasution, Akan Melaporkan Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ke Polisi

"Meninggal dunia di IGD RS Pengayoman," kata Kalapas LP Cipinang, Jakarta Timur, Tony Nainggolan saat dihubungi wartawan.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Apriyanti, menerangkan, bahwa Almarhum sedang menjalani masa hukuman 20 tahun penjara sejak 2018 di LP Cipinang, Jakarta Timur.

"Warga binaan Lapas Kelasi 1 Cipinang, dengan lama pidana 20 tahun," ucap Rika.

Baca Juga: Horeee!!! PNS Kabupaten Bandung Kembali Dapat Tunjangan Kinerja pada November-Desember 2020

Saat ini sedang dilakukan proses serah terima jenazah dengan anak dan pengacaranya untuk dibawa ke rumah duka di Sukabumi, Jawa Barat.****

Editor: Sam


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x