Pengacara Pitra Romadoni Nasution, Akan Melaporkan Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ke Polisi

Sam
- 8 November 2020, 19:51 WIB
Gisella Anastasia /Foto: Instagram.com @gisel_la/
Gisella Anastasia /Foto: Instagram.com @gisel_la/ /

JURNAL SOREANG - Penyebar video syur oleh orang mirip penyanyi Gisella Anastasia, alias Gisel, Pengacara Pitra Romadoni Nasution membeberkan alasan dirinya akan melaporkan penyebar video tersebut ke Polda Metro Jaya.

Penyebar video mesum itu dilaporkan dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 6 Juncto Pasal 29 Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

"Hal ini kami lakukan guna menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan porno aksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak di tonton oleh jutaan rakyat Indonesia," kata Pitra, Minggu, 8 November 2020, dikutip dari rri.co.id.

Baca Juga: Ingatkan Kembali Protokol Kesehatan 3M, Bupati Bandung Dadang M Masker Bagikan Masker Pada Warganya

Penyebaran video porno di media sosial dan lainnya, kata Pitra, bakal memiliki dampak terhadap generasi muda dan anak di bawah umur.

Apalagi, video mesum itu telah tersebar di beberapa media sosial dan dinilai sudah banyak ditonton oleh banyak generasi muda Indonesia.

" Laporan ini untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarkan video porno kepada khalayak ramai di media sosial," imbuhnya.

  1. Baca Juga: Cek, Harta Kekayaan Calon Wakil Presiden AS Terpilih, Kamala Haris

Sebelumnya, jagad maya dihebohkan dengan sebaran video syur yang dilakukan seseorang mirip penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, Gisella Anastasia (Gisel), di aplikasi percakapan Twitter dan Whatsapp, bahkan menjadi viral dan sempat menjadi trending topic di Twitter.

Kasus video syur ini bukan kali pertama buat Gisel. Pada tahun lalu ia pun diterpa isu yang sama, kemudian gisel melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah