Tujuan kampanye hitam ialah untuk menjatuhkan lawan politik dengan isu-isu yang tidak mendasar, metode seperti itu digunakan sebagai desas-desus dari mulut ke mulut.
Sehingga suatu pihak yang hendak memilihnya memutar kemudi untuk meninggalkan pilihannya.
Dilansir dari laman Fakultas Hukum Universitas Indonesia, seringnya terjadi black campaign di Indonesia karena belum adanya aturan yang tertulis secara lengkap dan memadai oleh undang-undang maupun peraturan terkait dengan pemilihan umum.
Sehingga pemikiran para penegak hukum belum sampai pada pelanggaran yang dilakukan melalui media dan cara tersebut.
Pencegahan black campaign merupakan langkah yang sangat penting untuk dilakukan menjelang dilaksanakannya pemilu untuk dapat mewujudkan pemilu yang berdaulat sebagai wujud eksistensi demokrasi di negeri ini.
Baca Juga: Meriahkan Perayaan Hari Valentine 2024 dengan 10 Link Twibbon Ini, Gratis Downloadnya
Usaha yang dapat diupayakan untuk mencegah terjadinya black campaign bisa dengan cara sosialisasi yang digaungkan tanpa keberpihakan serta menjatuhkan salah satu pihak. (Winda Fadillah)***