JURNAL SOREANG – Tari Tayub atau Ibing Tayub, biasanya disajikan pada pesta-pesta kaum bangsawan priangan, seperti ulang tahun, khitanan, maupun perkawinan, serta pada hari-hari perayaan kenegaraan.
Menurut Riyani, S.ST., M.Sn dalam bukunya yang berjudul “Pengetahuan Tari” (2016:49-50), dinyatakan bahwa, Tari ini ditarikan oleh para kalangan bangsawan (menak) dan para priyayi intelektual, seperti bupati, wedana, lurah dan para kerabatnya.
R.A.A Surya Danuningrat, salah seorang bupati di Priangan menyebut tarian ini sebagai Ibing Kalangenan.
Tarian ini tidak mengenal patokan gerak yang baku. Sebab itu, masing-masing dari penarinya bebas untuk menari. Dalam pola gerak/koreografi tari ini disebut pola gerak saka.
Dimana para penarinya bebas untuk mengekspresikan dirinya dalam menari/ngibing secara sakabisa atau sakainget mengikuti iringan musik yang ada.
Tari Tayub atau Tayuban merupakan tarian untuk kaum laki laki para menak/bangsawan. Namun, para penabuh gamelannya dari kalangan rakyat dan di dalam penyajiannya selalu disertai kehadiran dua orang ronggeng.