Diduga KDRT oleh Rizky Billar pada Lesti Kejora oleh Penyidik Polri Kasusnya Naik Jadi Tersangka

- 13 Oktober 2022, 12:35 WIB
Kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora istrinya Rizky Billar diperiksa Kepolisian / IG @rizkybillar /
Kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora istrinya Rizky Billar diperiksa Kepolisian / IG @rizkybillar / /

Atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu, 28 September 2022 dini hari.

Dengan laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan teregister Nomor LP/B/2348/IX/2022/ Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ormas Islam Persis Ikut Soroti Soal Hukuman Penodaan Agama dan Pengguguran Kandungan dalam RUU KUHP

Dilaporan tersebut Rizky Billar melanggar Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang diduga ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Kemudia Billar merasa emosi dan diduga melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Baca Juga: Ormas Islam Persis Ikut Soroti Soal Hukuman Penodaan Agama dan Pengguguran Kandungan dalam RUU KUHP

Akibat kekerasan yang diduga dilakukan Billar, sehingga Lesti mengalami sakit pada bagian leher, tangan, dan tubuhnya.***

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah