JURNAL SOREANG - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar ke Lesti Kejora masih terus disorot publik.
Publik dihebohkan usai Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke kantor polisi pada tanggal 28 September 2022 lalu atas dugaan KDRT.
Pada hari ini, Rizky Billar diketahui telah dipanggil oleh pihak polisi untuk melakukan pemeriksaan atas laporan dugaan KDRT pada Lesti Kejora.
Baca Juga: Terkait Kisruh Dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, MUI Sampai Beri Komentar Ini
Sebelumnya, polisi telah mengirim surat panggilan pada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Jadwal pemeriksaan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT pada Lesti Kejora seharusnya dilakukan hari ini pukul 13.00 WIB.
Namun, Rizky Billar dikabarkan tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Lebih dari 100.000 Orang Sudah Nonton Jagat Arwah, Begini Sinopsisnya
Sementara itu, Adek Erfil Manurung selaku kuasa hukum mewakilkan Rizky Billar hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.