JURNAL SOREANG - Kisruh yang terjadi dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Risky Billar terkait dugaan KDRT menarik perhatian banyak pihak.
Usai melaporkan Rizky Billar atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga terhadap dirinya, Lesti Kejora mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Tak hanya warganet dan sesama pesohor, Majelis Ulama Indonesia juga turut menanggapi isu KDRT yang terjadi dalam hubungan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Baca Juga: Lebih dari 100.000 Orang Sudah Nonton Jagat Arwah, Begini Sinopsisnya
Dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia, MUI, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Remaja dan Keluarga (PPRK) MUI Sulsel Profesor Dr Hj Siti Aisyah Kara MA Ph.D saat menuturkan, kasus KDRT yang diduga dilakukan Rizki Billar terhadap istrinya Lesti Kejora tersebut sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam.
Siti Aisyah menjelaskan, Islam melarang seorang suami melakukan kekerasan fisik maupun non-fisik terhadap istrinya. Hal ini berdasarkan Alquran yang berfirman Wa’asyiru Hunna Bil Ma’ruf (Perlakukanlah mereka istri-istrimu dengan baik).
Jadi hal itu sangat tidak berdasar dalam Islam untuk membenarkan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Update Kasus Binary Option Indra Kenz, Pengacara Para Korban Binomo: Tuntutan Jaksa Memuaskan
Lebih jauh Aisyah Kara menuturkan, apa yang dilakukan Lesti Kejora dengan melaporkan Rizky Billar tersebut sudah benar.
Editor: Caca Kartiwa
Sumber: MUI