Ramzi melanjutkan keputusan ini merupakan bentuk aturan yang diambil stasi televisi Merujuk pada aturan Komisi Penyiaran Indonesia.
“Berangkat dari aturan tersebut, keputusan KPI mengenai penutupan ruang bagi semua pelaku kekerasan dalam rumah tangga untuk tampil di radio dan televisi,” kata Ramzi.
Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi atas dugaan kasus KDRT yang dialaminya.
Lesti mengalami beberapa luka karena Billar dibanting berulang kali di beberapa titik di rumahnya.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Lakukan Kunjungan Kerja Tragedi Stadion Kanjuruhan Minta Diusut Tuntas
Lesti dikabarkan mengetahui perselingkuhan Billar yang menyebabkan Rizky Billar menjadi emosional dan mulai melecehkan penari secara fisik.
Rizky Billar sebelumnya menjadi pembawa acara Dangdut Academy 5 bersama Irfan Hakim, Ruben Onsu, dan Ramzi. ***