JURNAL SOREANG - Rizky Billar dijadwalkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis 6 Oktober 2022.
Usai Rizky, polisi akan memeriksa salah satu asisten rumah tangga dan satpam di rumah Lesti-Rizky sebagai saksi pada Jumat, 7 Oktober.
Sebelya, Lesti sebagai korban sudah dimintai keterangan dan melakukan visum seperti dikutip Jurnal Soreang dari ANTARA.
Penyidik kepolisian juga memeriksa rekaman CCTV di rumah Lestiani alias Lesti Kejora dan Muhammad Rizky alias Rizky Billar terkait penanganan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky terhadap Lesti.
Hal ini disampaikan Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2018.
"Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti lain yang bisa mendukung, antara lain CCTV di dalam rumah," katanya.
Zulpan mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus KDRT telah menggelar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin, 3 Oktober 2022.
Baca Juga: Rizky Billar Membanting Lesti Kejora di Kamar Mandi dan Ranjang, Polisi Ungkap Kronologi Lengkapnya