JURNAL SOREANG - Terjerat kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan terhadap istrinya, Lesti Kejora, kini nasib Rizky Billar sedang berada di ujung tanduk.
Setelah Lesti menyerahkan laporan kasus KDRT kepada pihak kepolisian pada 28 September 2022 lalu, banyak kecaman yang ditujukan untuk Rizky Billar.
Isu KDRT dalam rumah tangga Lesti dan Rizky Billar yang menikah pada 2021 tersebut menjadi perhatian masyarakat Indonesia 2 hari ini.
Baca Juga: NGERI! Rizky Billar Diduga Nikahi Lesti Secara Terpaksa, Dulu Digosipkan Hamil di Luar Nikah
Dukungan deras mengalir untuk Lesti sebagai korban, sementara Rizky Billar sang terlapor kini kariernya terancam pupus.
KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dengan tegas telah mengeluarkan imbauan mengenai public figure yang terbukti melakukan tindak KDRT.
Dikutip dari situs resmi KPI, pihak mereka meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.
Baca Juga: Hubungan Rizky Billar dan Lesti Kejora Retak: Ini Kesalahan yang Bisa Hancurkan Hubungan Pasutri
Mengingat kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.