Rizky Billar Dikabarkan Ajak Berdamai, Ayah Lesti Menolak karena Hal Ini

- 3 Oktober 2022, 17:33 WIB
Diduga ada pihak ketiga yang melatarbelakangi KDRT yang menimpa Lesti Kejora. / tangkap layar Instagram
Diduga ada pihak ketiga yang melatarbelakangi KDRT yang menimpa Lesti Kejora. / tangkap layar Instagram /

Menurut kabar terbaru, suami Lesti yakni Rizky Billar terancam hukuman penjara cukup lama yakni 15 tahun.

Baca Juga: Rumah Tangga Lesti Kejora Kisruh Terkait Isu KDRT, Unggahan Sang Ayah Diserbu Komentar Warganet

Sebab menurut pasal KDRT Undang-undang 23 tahun 2004, menyebutkan bahwa pelaku KDRT bisa dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sadar akan hal tersebut, Rizky Billar dikabarkan mengajukan damai kepada Lesti Kejora.

Namun sayang, keluarga Lesti Kejora dikabarkan menolak mentah-mentah permintaan damai dari suami Lesti.

Ayah Lesti dikabarkan tetap akan membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

Wajar saja jika orang tua Lesti menolak untuk berdamai dengan Rizky Billar yang telah menyakiti anaknya dengan kekerasan.

Pasalnya Lesti merupakan anak kesayangan orang tua dan anak satu-satunya. ***

Halaman:

Editor: Ari Irpan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah