Menurut kabar terbaru, suami Lesti yakni Rizky Billar terancam hukuman penjara cukup lama yakni 15 tahun.
Baca Juga: Rumah Tangga Lesti Kejora Kisruh Terkait Isu KDRT, Unggahan Sang Ayah Diserbu Komentar Warganet
Sebab menurut pasal KDRT Undang-undang 23 tahun 2004, menyebutkan bahwa pelaku KDRT bisa dijatuhi hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sadar akan hal tersebut, Rizky Billar dikabarkan mengajukan damai kepada Lesti Kejora.
Namun sayang, keluarga Lesti Kejora dikabarkan menolak mentah-mentah permintaan damai dari suami Lesti.
Ayah Lesti dikabarkan tetap akan membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Wajar saja jika orang tua Lesti menolak untuk berdamai dengan Rizky Billar yang telah menyakiti anaknya dengan kekerasan.
Pasalnya Lesti merupakan anak kesayangan orang tua dan anak satu-satunya. ***