Diduga Lakukan Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara!

- 30 September 2022, 10:07 WIB
Diduga Lakukan Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara!
Diduga Lakukan Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara! /

JURNAL SOREANG – Lesti Kejora telah melaporkan suaminya sendiri, Rizky Billar atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Rizky Billar telah dilaporkan oleh Lesti Kejora atas dugaan KDRT ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.

AKP Nurma Dewi sebagai Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan pihaknya sudah menerima laporan dari Lesti Kejora.

Baca Juga: Lionel Messi Dikabarkan Balik Ke Barcelona Petinggi PSG Berencana Beli Klub di La Liga, Buat Gulingkan Barca?

Pihak dari Polres Metro Jakarta Selatan pun akan segara menindaklanjuti laporan tersebut, salah satunya dengan memanggil Rizky Billar.

Terkait kapan waktu dipanggilnya artis tersebut, Nurma hanya mengungkapkan secepatanya setelah mengumpulkan barang bukti dan saksi.

“Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang butki dan saksi-saksi juga harus kita periksa,” katanya.

Baca Juga: Prediksi Premier League West Ham United vs Wolverhampton 1 Oktober 2022, Starting Line Up, H2H, Skor

Meski begitu, Nurma pun belum mengungkapkan secara detail terkait agenda pemanggilan Billar.

Halaman:

Editor: Ilham Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x