Jika Benar Terbukti Lakukan KDRT Pada Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara

- 29 September 2022, 21:06 WIB
Konon, ini merupakak postingan terakhir Rizky Billar, sebelum terjadinya kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. / tangkap layar Instagram
Konon, ini merupakak postingan terakhir Rizky Billar, sebelum terjadinya kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora. / tangkap layar Instagram /

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan kasus KDRT Lesti Kejora sudah diterima Polres Metro Jakarta Selatan.

Endra Zulpan menjelaskan kronologis KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Baca Juga: Diambang keretakan! Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi Oleh Lesti Kejora, Diduga Lakukan KDRT?

"(Kasus KDRT) berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban" ungkap Endra.

"Pada saat itu, korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya." lanjut Endra seperti dikutip dari PMJNEWS.

Seperti yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, bahwa Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik kepadanya.

Baca Juga: Nah Lho! Dugaan KDRT, Lesti Kejora Lapor Polisi, Netizen: jangan sampai ini gimmick lagi ya

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dibanting oleh Rizky Billar ke kasur, yang mengakibatkan dirinya luka.

"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher sehingga korban jatuh ke lantai." ungkap Endra.

"Dan hal tersebut, dilakukan berulang-ulang" pungkas Endra.***

Halaman:

Editor: Dadan Triatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah