JURNAL SOREANG- Dikabarkan, laporan Lesti Kejora terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Rizky Billar, sudah masuk kepihak polisi.
Laporan yang dilayangkan Lesti kejora terkait kasus KDRT tersebut, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Iya betul semalam, saudara LK (Lesti Kejora) sudah melaporkan kasus yang dialaminya," ungkap Nurma.
Baca Juga: Nah Lho! Dugaan KDRT, Lesti Kejora Lapor Polisi, Netizen: jangan sampai ini gimmick lagi ya
Laporan terkait kasus KDRT yang di layangkan oleh Lesti Kejora, diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu, 28 September 2022, kemarin.
"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," lanjutnya.
Tentunya, laporan yang dilayangkan oleh Lesti Kejora haruslah disertai dengan bukti, salah satunya adalah visum.
Baca Juga: Padahal, Sudah Usia 48 Tahun Lho! Penampilan Desy Ratnasari, Bikin Klepek-klepek 2 Pria Ini?
"Ya visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," ucapnya.