JURNAL SOREANG – Angel Lelga sempat ditawari kerja sama sebagi brand ambassador crypto currency Angel Token.
Namun, Angel Lelga mengeluhkan bahwa sejak menjadi brand ambassador crypto currency Angel Token, namanya digunakan untuk menjerat korban.
Bahkan, menurut pengakuan Angel Lelga, korban crypto currency Angel Token terus bertambah.
Hal tersebut diakui Angel Lelga sangat mengganggu dan merugikan dirinya.
"Setelah saya jadi brand ambassador, mereka menggunakan nama saya untuk tokennya, guna mencari korban lain. Korbannya terus bertambah," kata Angel Lelga.
Angel Lelga menyampaikanhal tersebut dalam acara Diskusi Hukum bertajuk 'Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca dari Kasus Angel Lelga', di Jakarta Selatan.
Sementara itu, praktisi hukum dan juga sebagai pengacara Angel Lelga, Deolipa Yumara mengatakan bahwa kasus kliennya tersebut akan menemui titik terang setelah kasusnya naik ke tingkat penyidikan.
"Untuk ke penyidikan, mungkin saja penyidik memanggil pihak Bappebti atau bisa saja Kementerian Perdagangan, guna mengusut semuanya sampai tuntas," katanya.
Ia memastikan akan akan terus mengawal kasus crypto currency Angel Token yang menyeret nama kliennya, Angel Lelga sampai tuntas.
"Kami terus kawal proses ini sampai terang benderang," katanya, menegaskan, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Pakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 24 Juni 2022.
Selanjutnya, Angel Lelga menagatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena merasa dirugikan nama baiknya dicemarkan untuk penipuan.
Baca Juga: Terkuak! Mafia Judi Bola Online Gaet Oknum Pemain hingga Manajer Sepak Bola
"Ya jujur aja nama baik saya jadi rusak. Uang masuk tidak ada, saya investasi Rp 100 juta, tapi penipuan ini terus berjalan," kata mantan istri Vicky Prasetyo tersebut.
Sebelumnya pada 2 Juni 2022 lalu, Angel Lelga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus crypto currency Angel Token.
Angel Lelga menjalani pemeriksaan tersebut setelah melaporkan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan partner bisnisnya inisial K dan C terkait crypto currency Angel Token pada 24 Mei 2022 lalu.
Namun hingga kini pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus crypto currency Angel Token yang meneyet selebriti Angel Lelga tersebut.***