Kooperatif Penuhi Panggilan Polresta Serang, Nikita Mirzani Apresiasi Polisi dan Ucapkan Terima Kasih

- 16 Juni 2022, 16:31 WIB
Nikita Mirzani apresiasi polisi usai kooperatif memenuhi panggilan Polresta Serang terkait laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani apresiasi polisi usai kooperatif memenuhi panggilan Polresta Serang terkait laporan Dito Mahendra. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172./

 

JURNAL SOREANG – Nikita Mirzani memberikan apresiasi kepada pihak Polresta Serang Kota, karena telah memberikan pelayanan yang baik untuk status dirinya sebagai warga negara.

Nikita Mirzani pun mengucapkan terima kasih kepada Polresta Serang kota atas klarifikasi terkait rumahnya yang didobrak oleh sejumlah anggota polisi pada Rabu, 13 Juni 2022 pukul 03.00 WIB dini hari.

Hal tersebut Nikita Mirzani sampaikan setelah mendatangi Polres Serang Kota terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga: Roy Suryo Sentil Pawang Hujan Rara Usai Bicara Pilihan Politik dan Ngaku Tak Suka Anies Baswedan

"Saya mengucapakan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini.

Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tau laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tau.

Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata saya disini diperlakukan sangat baik sekali," kata Nikita Mirzani, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Kamis, 16 Juni 2022.

Baca Juga: Bukan dari Binary Option atau Robot Trading, Crazy Rich Ini Raup Triliunan Rupiah dari Situs Judi Online

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga buka suara terkait laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani.

Pihak kepolisian juga memberikan penjelasan terkait upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani pada Rabu, 15 Juni 2022 di kediamannya, di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan yang ada kaitannya dengan laporan Dito Mahendra.

Berdasarkan keterangan, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE karena postingan Insta Story di akun Instagram miliknya.

"Konteksnya terkait laporan oleh saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik ibu Nikita," kata Shinto Silitonga.

Baca Juga: Zaenal Arief Mantan Pemain Persib Bandung Komentari Unggahan Foto Instagram Erwin Ramdani, Begini Ujarnya

Nikita Mirzani pun mengaku bingung dengan kedatangan sejumlah polisi yang dia sebut telah menggerebek rumahnya.

Bahkan Nikita Mirzani mengatakan bahwa pintu garasinya didobrak dan Asisten Rumah Tangga atau ARTnya di sempat didorong oleh petugas kepolisian tersebut.

Kondisi tersebut Nikita Mirzani bagikan melalui unggahan di Instagram.

Selanjutnya, Shinto mengungkapkan bahwa ada miskomunikasi terkait upaya jemput paksa Nikita Mirzani.

Baca Juga: Erwin Ramdani Sebut Laga Persib Bandung Kontra Bali United Berikan Pelajaran Berharga

Ia pun mengapresiasi pihak Nikita Mirzani yang bersedia kooperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut Shinto sampaikan pada Rabu, 13 Juni 2022 malam hari.

"Seperti kita sampaikan ini miskomunikasi konteksnya. Bahwa ternyata setelah komunikasi depan penyidik dia bersedia memberikan keterangan," katanya.

"Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM.

Baca Juga: Kejagung Fokus Tangani 9 Kasus Investasi Bodong Binary Option dan Robot Trading, Apa Saja?

Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik," lanjutnya.

Nikita Mirzani pun mendatangi Polresta Serang Kota dengan statusnya sebagai saksi.

Pihak kepolisian memanggil Nikita Mirzani karena laporan Dito Mahendra sudah naik ke penyidikan.

Sehingga, polisi perlu memeriksa Nikita Mirzani untuk mengakomodir pihak terlapor dan pelapor.

Baca Juga: Nekat! Pria Ini Main Judi Online Pakai Dana Bansos Covid-19, Rugikan Pemerintah hingga Miliaran Rupiah

“Maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor (DM) dan terlapor (NM).

Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan.

Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tenatang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik," katanya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah