JURNAL SOREANG - Kasus Wenny Ariani dan Rezky Aditya kian berlanjut dan mulai terlihat titik terang.
Sebelumnya Rezky Aditya telah dinyatakan oleh Pengadilan Tinggi Banten sebagai ayah biologis dari Wenny Ariani.
Adapun kasus Wenny Ariani ini sudah berjalan kurang lebih satu tahun, dan baru kali ini Rezky Aditya mengatakan akan melakukan tes DNA untuk membuktikannya.
Dari putusan Pengadilan Negeri sebelumnya, Rezky Aditya sempat menang di persidangan dan gugatan Wenny Ariani ditolak.
Rezky Aditya dulunya sempat membantah bahkan menghindar bahwa anak Wenny Ariani adalah anak kandungnya.
Menanggapi perlakukan Rezky Aditya, Wenny Ariani pun berupaya untuk melakukan banding dan memiliki bukti-bukti yang telah dikumpulkan dari mulai kasus ini terjadi.
Baca Juga: Citra Kirana Trending di Twitter, Ketegarannya Menerima Masa Lalu Rezky Aditya Tuai Pujian Warganet
Menurut kuasa hukum Wenny Ariani, bukti yang menyebabkan Rezky Aditya diputuskan sebagai ayah bilogis anak Wenny adalah bukti persangkaan.
"Hakim punya alat bukti persangkaan," katanya sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya TV oleh Jurnal Soreang pada Sabtu, 28 Mei 2022.
Bukti persangkaan ini datang dari salah satunya orang-orang yang bersaksi atas hubungan Wenny Ariani dan Rezky Aditya yang telah tertera di Pengadilan Negeri.
Baca Juga: 4 Grup Piala Dunia 2022 akan Menyajikan Pertemuan Ulangan Paling Mengerikan, Nomor 3 Penuh Dejavu!
"Hakim kan udah membaca perkara di PN, dia udah ajukan tes DNA berkali-kali loh, terus minta disumpah sepletoir ditolak juga," katanya.
"Hakim sependapat dengan argumenku, bahwa ini bukti negatif maka Rezky harus ikut bertanggungjawab. Nah cuman dia mau paksa lagi untuk tes DNA kan dia pulangkan lagi perkara ini ke PN, dan itu bisa nanti menjadi suatu hal yang berlarut-larut," katanya.
Tak hanya itu, Rezky Aditya yang sering kali menghaindari kasus ini pun semakin memperkuat bukti persangkaan ini.
"Dengan persangkaan yang sudah kuat ini orang ngindar-ngindar terus kenapa, kenapa ngindar? Kalau lu lakukan kan lebih cepat membebaskan lu dari persoalan ini," katanya.
Dengan begitu, akhirnya Rezky Aidtya pun mau tak mau harus melakukan tes DNA untuk membuktikan Putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan bahwa ia adalah ayah biologis Wenny Ariani.***