JURNAL SOREANG – Kim Sae Ron dikabarkan telah membayar ganti rugi atas kecelakaan yang ia sebabkan.
Kim Sae Ron pada tanggal 18 Mei 2022 pukul 8 pagi KST lalu, diketahui terlibat kasus kecelakaan di daerah Cheongdam, Gangnam.
Kim Sae Ron yang diduga menyetir dalam keadaan mabuk itu kecelakaan hingga menabrak trafo listrik.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Ciamis, Polisi: Diduga Disebabkan Rem Blong
Selain itu, kecelakaan Kim Sae Ron yang diakibatkan karena menyetir dalam keadaan mabuk juga mengakibatkan hancurnya trafo tersebut.
Kasus kecelakaan akibat perbuatan Kim Sae Ron itu tidak terlepas dari berbagai kerugian yang ditimbulkan.
Salah satunya adalah kerusakan trafo listrik yang ditabrak oleh Kim Sae Ron saat kecelakaan terjadi.
Baca Juga: Decul Sejati! Prediksi Liga Champions Liverpool VS Real Madrid, Ronaldinho Jagokan The Reds
Sehingga, Kim Sae Ron mau tidak mau harus membayar ganti rugi atas kecelakaan yang telah ia sebabkan.