JURNAL SOREANG - 97 aset milik Doni Salmanan sudah disita akibat menjadi tersangka kasus afiliator binary option.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri nyatakan total nilai estimasi aset yang disita dari tersangka kasus afiliator binary option Doni Salmanan mencapai Rp64 miliar.
Berikut adalah deretan aset milik tersangka afiliator binary option Doni Salmanan yang disita oleh Bareskrim.
1. Uang tunai Rp3,3 miliar.
2. 18 motor berbagai merek, termasuk motor gede.
3. 2 unit rumah mewah.
Baca Juga: Kabar Baik! Timnas Sepakbola Amputasi Indonesia Berhasil Lolos untuk Tanding di Piala Dunia 2022
4. 6 mobil berbagai merek, termasuk Lamborghini dan Porsche.