JURNAL SOREANG- Awal pekan ini, Big Hit Music mengumumkan bahwa Jimin telah dilarikan ke ruang gawat darurat setelah tiba-tiba mengalami sakit perut dan sakit tenggorokan ringan.
Setelah dia didiagnosis menderita radang usus buntu akut dan COVID-19, Jimin menjalani operasi pada 31 Januari, dan dia tetap di rumah sakit selama beberapa hari setelahnya untuk dirawat karena COVID-19 sehubungan dengan perawatan pascaoperasinya.
Pada tanggal 5 Februari, Big Hit Music secara resmi mengumumkan bahwa Jimin telah keluar dari rumah sakit setelah pulih dari COVID-19.
Baca Juga: Jimin BTS dan Sederet Idola Kpop yang Positif Covid-19 Dalam Sepekan
Pernyataan lengkap agensi adalah sebagai berikut: "Halo, Ini BIGHIT MUSIC.
Kami ingin memberi tahu bahwa karantina Anggota BTS Jimin telah berakhir setelah operasinya untuk radang usus buntu akut pada pagi ini (5 Februari).
Jimin dinyatakan positif COVID-19 dan didiagnosis menderita radang usus buntu akut pada Minggu, 30 Januari, dan menjalani operasi pada Senin, 31 Januari.
Sejak itu, ia menerima perawatan rawat inap dan dites negatif pada tes PCR-nya sebelum keluar dari rumah sakit.