JURNAL SOREANG – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih terus diselidiki oleh polisi yang memang butuh kehati-hatian dalam menetapkan tersangka agar didukung dengan alat bukti yang benar-benar kuat.
Namun belum adanya tersangka setelah lebih dari satu bulan sejak jenazah ditemukan membuat masyarakat semakin penasaran.
Rasa penasaran pun membuat sejumlah ahli metafisika turut berinisiatif untuk mengungkap kasus ini, mulai dari pemanggilan jin qorin korban hingga suami sekaligus ayah korban.
Baca Juga: Tes Kebohongan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Hidup Merana Tanpa Istri Muda
Sebut saja kanal Madura Ghoib Chanel, Mitos Kendari dan paranormal Hirotada Radifan.
Tak luput juga, ahli hipnotis dan kartu tarot, Denny Darko yang sudah beberapa kali menunggah konten seputar kasus pembunuhan tersebut.
Senin, 20 September 2021, Denny Darko kembali menunggah sebuah video terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Antisipasi Varian Baru Covid-19, Mulai Hari Ini PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober 2021
Video tersebut berjudul "PEMBUNUH4N IBU & ANAK DALAM ALPHARD DI SUBANG, BAGAIMANA KALAU KITA HIPNOTIS AJA??"
Dalam video itu, Denny Darko mencoba menjawab permintaan netizen agar para saksi di kasus tersebut dihipnotis agar pelakunya segera terungkap.
Meskipun demikian, Denny mengaku tidak mungkin bahwa hipnotis sulit digunakan untuk penyelidikan karena hanya bisa dilakukan jika subjeknya memberikan persetujuan.
"Jika tidak ada persetujuan, maka hipnotis tidak akan terjadi. Tidak ada hypnosis, yang ada self hypnosis," ujar Denny.
Ia menambahkan, orang yang bisa mengizinkan seseorang masuk ke alam bawah sadarnya adalah dirinya sendiri.
Denny tak menampik jika di sejumlah negara, hipnotis memang sudah digunakan oleh aparat yang berwajib, dalam mendukung penyelidikan.
Baca Juga: Disinggung Perasaannya Saat Gabung Persib Bandung Jawaban Victor Igbonefo Mengharukan!
Namun selama ini hanya digunakan sebagai alternatif terakhir, karena memang saksi tak boleh dipaksa untuk memasuki alam bawah sadarnya, agar keterangan dan bukti yang tergali tidak malah menambah rancu runutan hasil penyelidikan yang sudah ada.
Di Indonesia, kata Denny, penggunaan hipnotis dalam penyelidikan kasus pidana, belum diatur oleh KUHP.
Namun Denny menegaskan bahwa dirinya siap kapan saja ikut membantu pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, jika diperlukan.***