JURNAL SOREANG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya angkat bicara dan meminta seluruh lembaga penyiaran televisi tidak mengglorifikasi tentang pembebasan Saipul Jamil.
Permintaan ini disampaikan KPI, merespon adanya sentimen negatif dari publik terkait euforia kebebasan Saipul Jamil yang disiaran di beberapa program acara TV.
“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan (Saipul Jamil),” kata Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo, Senin 6 September 2021 dikutip dari laman KPI.
Baca Juga: Heboh Saipul Jamil Tampil di Kopi Viral, TransTV Minta Maaf, Netizen :Rating Doang Dipikirin
“Dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” ucapnya menambahkan menyikapi aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saipul Jamil.
Lebih lanjut, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, kata dia, juga yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur.
Baca Juga: KPI Minta Stasiun Televisi Membatasi Penampilan Saipul Jamil: Agar Tidak Membuka Trauma Korban
“Kami berharap lembaga penyiaran lebih mengedepankan atau mengorientasikan unsur edukasi dari informasi yang disampaikan agar hal serupa tidak terulang,” ujarnya.