KPI Minta Stasiun Televisi Membatasi Penampilan Saipul Jamil: Agar Tidak Membuka Trauma Korban

- 6 September 2021, 19:10 WIB
Potret pedangdut Saipul Jamil
Potret pedangdut Saipul Jamil /Azmy Yanuar Muttaqien /Tangkapan layar Instagram @saipul_jamil_fc

JURNAL SOREANG - Hujatan publik atas kemunculan Saipul Jamil di layar kaca akhirnya direspon Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI menghimbau kepada seluruh stasiun televisi agar tidak berlebihan menayangkan pedangdut 41 tahun tersebut.

Seperti dikutip Jurnal Soreang dari kanal Youtube Ruang Narasi pada Senin, 5 September 2021.

Baca Juga: Bombastis dalam Ucapan Boikot Saipul Jamil, Netizen Serang Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

"Kami meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil," kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak
membuka kembali trauma yang dialami korban,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, bebasnya Saipul Jamil dari tahanan pada hari Kamis 2 September 2021 disambut meriah.

Setelah 5 tahun mendekam di Lapas Cipinang, Saipul Jamil akhirnya bisa bebas menghirup udara segar.

Baca Juga: Pelecehan Seksual di Tubuh KPI, Ini Solusi Terbaik Menurut dr Tirta

Namun gara-gara sambutannya tersebut, Saipul Jamil malah menuai hujatan dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: Youtube Ruang Narasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah